Fasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa, dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi COVID-19. (libassonline)

Jakarta, libassonline – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (9/2/2021).

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lima lokasi.

1. wilayah Jakarta Timur, layanam SIM Keliling berada di Mall Grand Cakung.

2. wilayah Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramatjati.

3. wilayah Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.

4. untuk wilayah Jakarta Barat berada di LTC Glodok

5. wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa untuk melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, seperti : Foto kopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Untuk diketahui, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap memakai masker, menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Editor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: