ABK WNI yang kapalnya tenggelam di Pelabuhan Beira, Mozambique, menunggu proses pemulangan ke Indonesia. (libassonline)

Jakarta, libassonline.com – KBRI Maputo berupaya memulangkan 18 nelayan Indonesia yang kapalnya tenggelam di Pelabuhan Beira, sekitar 18 jam perjalanan darat dari ibu kota Mozambique.

Para nelayan tersebut merupakan awak buah kapal (ABK) M/V Win Far 61, Mang Ching Shyang No. 6, dan Mang Ching Shyang No.66 milik perusahaan penangkap ikan Taiwan yang tenggelam di Pelabuhan Beira karena diterjang badai taifun Eloise yang melanda wilayah di Provinsi Sofala, Mozambique, pada 22 Januari lalu.

Staf Satgas Pelindungan WNI KBRI Maputo, Ivan Polontalo, yang bertemu dengan para ABK di Beira menyatakan bahwa mereka saat ini dalam keadaan sehat dan masih diberi akomodasi oleh perwakilan pemilik kapal, hingga menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam keterangan tertulis KBRI Maputo, bahwa pemulangan para ABK WNI saat ini masih terkendala oleh pihak imigrasi di Provinsi Sofala, Mozambique, yang menahan paspor-paspor mereka sampai kapal yang tenggelam tersebut dapat diangkat dari Pelabuhan Beira, Jumat (12/2/2021).

Untuk proses pemulangan, KBRI Maputo tengah melakukan komunikasi yang intensif dengan perwakilan pemilik dari tiga kapal penangkap ikan Taiwan itu untuk penyelesaian hak-hak dari para ABK, terutama gaji terakhir yang belum dibayarkan serta tiket untuk penerbangan kembali ke Indonesia.

Para ABK sebagian besar belum mendapatkan gaji pada bulan terakhir yang merupakan hak mereka.

Bencana taifun sering melanda wilayah tengah Mozambique yang menyebabkan kerusakan tidak hanya daerah pesisir tetapi juga kerusakan kawasan perumahan dan infrastruktur jalan serta jembatan.

Serangan badai taifun Eloise baru-baru ini di Propinsi Sofala telah menyebabkan 20 ribu rumah rusak dan 11 meninggal dunia.

Sebelumnya pada 2019, bencana angin taifun yang lebih besar, yaitu taifun Idai, telah menelan 600 korban jiwa dan mengakibatkan 200 ribu rumah rusak, di wilayah yang sama di Mozambique.

Kedatangan staf Pelindungan WNI KBRI Maputo ke Beira selain untuk mengunjungi para anak buah kapal yang terdampar juga untuk mengupayakan agar paspor yang ditahan imigrasi dapat dikembalikan kepada para ABK. (Editor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: