Jakarta, libassonline.com – Proyek fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter – Jakarta batal menerima pinjaman dana dari International Finance Corporation (IFC) karena mundurnya mitra asing pada proyek itu, Fortum Power Heat and Oy.
“Mungkin ada poin-poin yang tidak disepakati sampai waktu yang ditentukan, tidak tercapai titik temu. Intinya seperti itu, tapi yang lebih tahu itu Jakpro,” ucap Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi dalam sambungan telepon di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Dengan mundurnya perusahaan asal Finlandia tersebut, proyek tersebut urung mendapatkan pinjaman sebesar 240 juta dolar AS atau sekitar Rp3,42 triliun.
Riyadi menyebut sekilas, mundurnya Fortum dari proyek itu lantaran tidak adanya jaminan.
“Yang saya tahu, dari Fortum mensyaratkan di pendanaan itu harus ada penjaminan dari pemerintah pusat. Fortum perusahaan asing,” kata dia.
Selain itu, terdapat isu “bankability” terkait transaksi perjanjian kerja sama (PKS) dan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) antara PT PLN Persero dengan PT Jakarta Solusi Lestari selaku perusahaan patungan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Fortum Power Heat and Oy.
“Di antaranya (juga) mensyaratkan perjanjian belum sampai waktu yang ditentukan, belum ada perjanjian jual beli listrik yang belum bisa diselesaikan. Ada hal-hal yang sifatnya teknis sekali itu ranahnya BUMD bukan di BP BUMD,” ujar dia.
ITF Sunter sudah peletakan batu pertama (groundbreaking) sejak 20 Desember 2018.
Proyek ITF itu disebut-sebut memerlukan dana investasi sebesar 350 juta dolar AS atau mencapai Rp4,99 triliun dan dikerjakan bersama dengan Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yaitu Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter mendapatkan fasilitas pendanaan dari International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari Bank Dunia.
Project Director ITF Sunter PT Jakpro Aditya B. Laksana menerangkan bahwa sumber pendanaan dari pembangunan ITF Sunter bersumber dari IFC sendiri, pinjaman sindikasi, dan dana konsesi berbunga rendah.
Berdasarkan studi kelayakan, ITF Sunter diprediksi dapat mengolah sampah sebanyak 720.000 ton setiap tahunnya dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 MW setiap hari atau 280.000 MW per tahun.
Untuk melaksanakan proyek tersebut, PT Jakpro bersama dengan Fortum telah membentuk PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku anak usaha yang akan diberikan mandat untuk mengelola ITF tersebut.
Pembentukan perusahaan patungan tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33/2018.
Pada saat pendirian perusahaan, PT Jakpro bakal memiliki 20 persen saham dari perusahaan patungan, sedangkan 80 persen saham dimiliki oleh Fortum yang memiliki teknologi dan pendanaan untuk pengembangan ITF.
Berdasarkan IFC Project Information Portal, proyek ini akan mulai dikerjakan pada akhir 2019 atau kuartal 1 tahun 2020. Adapun proyek ini ditargetkan selesai pada Maret 2022.
Kepemilikan JSL saat proses konstruksi yakni 44 persen untuk Jakpro dan 56 persen untuk Fortum. Setelah ITF Sunter terbangun, JSL akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan skema bangun, operasi dan transfer (Build Operate Transfer/BOT) selama 25 tahun. (*)