Jakarta, libassonline.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sarana prasarana dalam rangka mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.
Direktur Kenavigasian Kemenhub Hengki Angkasawan menyebutkan ada beberapa hal terkait kenavigasian yang telah disiapkan, di antaranya terkait dengan penataan alur pelayaran, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), penyampaian berita Maritime Safety Information (MSI), dan juga penyiapan peta laut Indonesia, baik Electronic Nautical Charts (ENC) maupun peta laut kertas, bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL).
“Semua itu merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Patimban, guna meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Hengki Angkasawan dalam pernyataan pers, Senin (7/6/2021).
Hengki memaparkan di alur pelayaran Patimban juga telah dilengkapi oleh 15 unit Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang terdiri atas 11 unit Pelampung Suar dan 4 pelampung suar sementara, dan segera dilaksanakan pembangunan 3 rambu suar di Pelabuhan Patimban.
ia menjelaskan alur pelayaran elabuhan Patimban telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 272 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Patimban.
“Panjang alur pelayaran di Patimban ini adalah 25 NM, dengan lebar alur 160 s.d. 500 meter, serta dengan kedalaman 10 Meter LWS,” katanya.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (PUSHIDROSAL) menyiapkan peta laut Indonesia di Pelabuhan Patimban dalam bentuk peta kertas Nomor 528 dan 529 serta ENC Nomor ID400529 dan ID500528, di mana peta laut tersebut telah diupdate melalui survei hidrografi dan telah dipublikasikan, sehingga kapal-kapal dapat mengetahui secara detail kondisi kedalaman dan kondisi alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Patimban,” ungkap Hengki.
Dengan keberadaan sarana prasarana terkait kenavigasian tersebut, ia berharap dapat memperlancar operasional Pelabuhan Patimban. “Sehingga pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kinerja sistem logistik di Indonesia,” pungkasnya.
Terkait operasional SBNP, Direktorat Kenavigasian juga telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran (Mapel) Nomor 45/Phbl/2021 Tanggal 07 April 2021, untuk menginformasikan keberadaan SBNP kepada para pengguna di Pelabuhan Patimban. (*)