Denpasar (libassonline.com | bit.ly/libasnews) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menargetkan jumlah penyedia (merchant) yang memanfaatkan transaksi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai sekitar 300 ribu unit pada 2021.
Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang ada di Bali untuk menggunakan QRIS.
“Untuk mengakselerasi peningkatan merchant QRIS di Bali, kami akan bersinergi dengan PJSP (penyelenggara jasa sistem pembayaran), baik perbankan maupun nonbank,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Bali, Senin.
Tak hanya itu, dengan Korem 163/Wirasatya pun KPwBI Provinsi Bali sudah melakukan sosialisasi dan QRIS telah dipasang di lingkungan TNI se-Bali.
Trisno mengemukakan di Bali untuk pembayaran Samsat juga sudah memakai QRIS, demikian pula sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali sudah menggunakan QRIS.
“Dalam Pameran IKM Bali Bangkit yang digelar Pemprov Bali bersama dengan Dekranasda Provinsi Bali, semua UMKM juga wajib memakai QRIS,” ucapnya.
Yang tidak kalah penting, termasuk penggunaan QRIS di sektor pariwisata seperti hotel, restoran dan daerah tujuan wisata (DTW) karena transaksi pembayaran nontunai atau nirsentuh inilah yang aman di tengah kondisi pandemi COVID-19.
“Untuk memasifkan penggunaan QRIS, kami akan bekerja sama dengan BPN dan lembaga-lembaga vertikal yang ada di Bali. Koperasi-koperasi pun akan kami dorong untuk memakai QRIS,” ujar mantan Kepala KPwBI DKI Jakarta itu.
Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, jumlah merchant QRIS terbesar ada di tiga kabupaten/kota yakni Kota Denpasar sebanyak 89.838 unit (49 persen), kemudian Kabupaten Badung dengan 50.526 unit, dan Kabupaten Gianyar 14.565 unit (8 persen).
Trisno menambahkan jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali hingga 29 Januari 2021 sudah sebanyak 183.068 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 persen merupakan usaha skala mikro, 23 persen usaha kecil, 17 persen usaha menengah, 8 persen usaha besar dan satu persen sektor lainnya.
“Jika dibandingkan dengan triwulan III 2020 dengan 95 ribu transaksi senilai Rp8,38 miliar, pada Desember 2020 transaksi penggunaan QRIS di Provinsi Bali meningkat hingga 183 persen, sedangkan dari sisi nominal meningkat 171 persen,” kata Trisno.
Pihaknya mencatat hingga Desember 2020, volume transaksi penggunaan QRIS di Bali sebanyak 269 ribu transaksi dengan nilai secara keseluruhan mencapai Rp22,72 miliar.