Bekasi, – Libassonline.com || Toko kelontong (Warung Azila-red) di Jalan Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Warung Azila, yang terletak persis didepan Masjid Nurul Huda yang notabenenya termasuk Heritage (Situs Cagar Budaya-red), yang belakangan ini sedang menjadi gunjigan warga di sekitar khususnya warga Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Warung Azila bukan hanya sekedar toko kelontong biasa, pasalnya warung tersebut juga menjual berbagai minuman beralkohol dari jenis dan merk berbeda. “Kalau saya hanya kerja penjaga toko yang punya diduga Oknum yang bertugas dari salah satu Batalyon, kalau untuk Polisi, itu urusannya bos. Kadang ada juga yang datang ketoko, “kata Abdi, melalui sambungan telpon dari seseorang yang diduga pemilik kepada awak media, Jum’at, (6/06).

Terpisah, Jemaah Masjid Nurul Huda yang akrab disapa Abidin warga ARt. 08 /Rw. 008, jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat sangat menyayangkan, adanya toko klontong yang bebas menjual miras dari berbagai jenis dan merk apalagi toko tersebut letaknya persis didepan Masjid Nurul Huda (Heritage yang sudah seharusnya menjadi perhatian khusus baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.
Toko klontong Warung Azila yang bebas menjual miras Beralkohol dengan jenis dan merk berbeda, hal ini yang menjadi pertanyaan besar bagi Jemaah Masjid Nurul Huda yang kebanyakan warga sekitar. “Hal ini sudah jelas aturannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2009 / 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” kata Abidim, Senin (6/06).
“Warung tersebut persis di depan Masjid Nurul Huda dan dapat dipastikan tidak mengantongi ijin dari instasi terkait, dalamhal ini Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) dan/atau Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB),”pungkas Abidin.
Sampai berita ini ditayangkan, Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Slamet Haryadi S.H, enggan berkomentar bahkan diduga terkesan adanya pembiaran terkait adanya toko klontong (Warung Azila), persis di depan Masjid Bersejarah Nurul Huda (Heritage) dengan bebas menjual minuman keras / Beralkohol dari Golongan dan jenis yang berbeda tanpa mengantongi ijin.