Kejaksaan Agung RI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

Jakarta – Libassonline.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB). Dia merupakan Dirjen Perkeretaapian periode 2016-2017.

“Ini inisialnya PB,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi Libassonline.com, Minggu (3/11).

Belum diketahui detail penangkapan ini. Adapun Kejagung akan merilisnya dalam waktu dekat. “Sebentar Dirdik mau Preskon,” kata Harli Siregar.

Lebih lanjut Harli Sirear mengatakan, “Nama Prasetyo ini sempat disinggung di dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa. Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 1,1 triliun. Ditangkapnya Prasetyo diduga pengembangan dari kasus tersebut”.

“Adapun jalur kereta api ini membentang dari Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga Kota Langsa, Aceh. Korupsi dilakukan sejak tahap perencanaan, pelelangan, hingga proses pelaksanaan, “Hari Siregar menambahkan.

Dalam persidangan, nama Prasetyo disebut turut menerima uang sebesar Rp 1.400.000.000. “Adapun kasus tersebut menjerat enam orang, dan saat ini kasus tersebut tengah disidangkan, “pungkas Harli Siregar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *