LANGKAT (libassonline.com | bit.ly/libasnews) – Kolektif Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia melakukan sosialisasi tentang hak pelayanan kesehatan kepada warga di kediaman Lidia Sembiring, bendahara wilayah Rekan indonesia Sumut di kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Dalam sosialisasi tersebut juga membahas perkembangan organisasi dan menginventarisir permasalahan yang ada serta mencari solusi, sehingga gerak KPW Sumut bisa dinamis.
“Kami sosialisasikan bahwa masyarakat mempunyai hak pelayanan kesehatan terbaik yang sudah di atur oleh undang undang apalagi mereka yang sudah membayar premi BPJS” ujar Iko Riansyah, Sekretaris Wilayah Rekan Indonesia Sumut.
Sosialisasi berlangsung dengan dinamis, banyak warga yang menanyakan terkait prosedur untuk mendapat pelayanan kesehatan, selain itu warga juga banyak yang bertanya bagaimana cara menggunakan kartu Indonesia Sehat (KIS) ketika sakit dan harus berobat ke Rumah Sakit.
Gema Kristo Tarigan, Ketua KPW Sumut mengatakan, di Sumut masih banyak warga yang belum paham terkait hak layanan kesehatan serta cara menggunakan Kartu KIS ketika jatuh sakit dan harus berobat ke RS, pemerintah daerah baik provinsi mupun kabupaten/kota minim sosialisasi.
“Terbukti di Langkat masyarakat banyak bertanya terkait hak pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan. Warga pun banyak bertanya bagaimana kalau kita dipersulit jika menggunakan bpjs ke rumah sakit” jelas Gema panggilan akrabnya.
Gema menambahkan, setelah mendapatkan penjelasan dari Rekan Indonesia warga Dusun lV idaman hati kecamatan selesai kabupaten Langkat pun baru memahami bahwasannya masyarakat mempunyai hak pelayanan kesehatan dengan optimal.