Menag optimistis Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi

Ilustrasi Bandara kedatangan (libassonline.com)
Ilustrasi Bandara kedatangan (libassonline.com)

Jakarta (libassonline.com | bit.ly/libasnews) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi meski hingga saat ini otoritas kerajaan belum bisa memberikan kepastian imbas pandemi COVID-19 yang masih masif.

Kendati masih dilanda kegamangan, Pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji apabila di tengah jalan pemerintah Arab Saudi membuka akses ke Tanah Suci bagi jamaah asal Indonesia.

Faktor lain yang membuat Yaqut optimis bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi berencana akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021. Berbeda dengan tahun lalu di mana otoritas Arab Saudi menutup segala penerbangan luar negeri termasuk saat musim haji.

“Kami optimis kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19, ” kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual, Senin.

“Kami di Kementerian Agama terus melakukan upaya-upaya yang progresif untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M,” kata dia.

Di satu sisi, Kemenag juga terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak seperti Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah, dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memastikan soal ibadah haji tahun ini.

“Seberapa pun tipis kemungkinannya, kami tetap menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Kami terus merespon dengan langkah terukur, kita sudah siap apabila pemerintah Arab Saudi membuka untuk kita,” katanya.

Kemudian skenario yang disiapkan seperti pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal, hingga aspek ibadah haji di masa pandemi.

Adapun skenario yang dipersiapkan Kemenag yakni skema mengenai protokol kesehatan dalam perspektif internasional, artinya mengacu pada protokol yang berlaku secara global di banyak negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *