Bangka Barat – Libassonline.com || Menara Suar (mercusuar) Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, sebuah bangunan bersejarah yang dibangun pada era kolonial Belanda tepatnya tahun 1862.
Tepi Pantai Tanjung Kalian dipilih sebagai lokasi oleh Belanda, karena letaknya sangat strategis di bagian barat Pulau Bangka dan langsung menghadap Kuala Sungsang, sehingga mudah di lihat dari berbagai arah, terutama kapal-kapal yang melintasi Selat Bangka.
Sejatinya bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini sudah berdiri sebelum tahun 1862, dan terbuat hanya dari kerangka besi, dan tidak terlalu tinggi seperti tampak sekarang.
Dan di tahun 1862, Banka Tin Winning (BTW), sebuah perusahaan tambang timah milik Belanda, mengganti kerangka besi dengan desain baru yang lebih tinggi, kokoh, dan permanen, dengan rancangan oleh arsitek dari Inggis yang tak diketahui namanya.
Setelah ‘dipermak’ Belanda, menara suar pun berbentuk lingkaran yang semakin ke atas semakin mengecil, dengan jendela berdaun ganda di sekeliling dinding bawahnya, seperti yang nampak sekarang.
Sub Koordinator Sejarah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Ferhad Irvan menyampaikannya kepada Radio Republik Indonesia.
“Awalnya dibangun Belanda tidak seperti sekarang ini, tingginya hanya 30-an meter, dan terbuat dari rangka besi juga kayu. Barulah tahun 1862 itu diganti bata dengan ketinggian 56 meter. Dan perlu diketahui bahwa bentuk Mercusuar Tanjung Kalian ini sama persis dengan mercusuar yang sudah hancur di Selat Sunda kemarin,” kata Sub Koordinator Sejarah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Ferhad IIrvan seperti dikutip dari laman rri.co.id, Sabtu (09/11)
Menara Suar Tanjung Kalian memiliki tinggi 56 meter, dan untuk mencapai puncaknya harus melewati 199 anak tangga, dengan rincian 162 anak tangga batu, 28 anak tangga kayu, dan 9 anak tangga besi.
Dan sejak pertama kali dibangun oleh Belanda, fungsi menara suar ini sangatlah penting bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Bangka. Menara Suar inilah pemandu navigasi utama keselamatan kapal-kapal agar terhindar dari karang-karang yang membentang di selat yang memisahkan Pulau Bangka dan Sumatera itu.
Untuk operasionalnya, pemerintah telah menetapkan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas I Palembang, yang bertanggung jawab atas Menara Suar Tanjung Kalian.
Sejumlah 5 orang petugas Kementerian Perhubungan bergantian tiap 3 bulan sekali menjaga operasional Menara Suar yang sudah tercatat dalam Daftar Suar Indonesia (DSI) 1550.
Hal itu diungkapkan Penanggung jawab Menara Suar Tanjung Kalian, Sudarman.
“Iya menara suar ini masih terus difungsikan, malah sangat penting bagi panduan kapal-kapal yang melintas di Selat Bangka ini pada malam hari, gak boleh rusaklah. Malam hari kita hidupkan. Pancaran sinar lampunya mencapai radius 25 mil dan berputar ulang tiap 10 detik dengan periode terang 0,2 terang dan 4,8 gelap, jadi dapat memandu kapal yang keluar masuk Selat Bangka,” ucap Sudarman.
Kini, kawasan Menara Suar Tanjung Kalian ini dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan juga Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/585/2.16.1.1/2018 tentang Penetapan Bangunan Mercusuar Tanjung Kalian sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Salah satu dari 24 bangunan cagar budaya di Bangka Barat itu sejak lama memang telah menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan yang berkunjung ke Mentok.
Menara Suar Tanjung Kalian menjadi bukti nyata, saksi sejarah yang menyelimuti perjalanan bangsa di masa bercokolnya Belanda di Tanah Bangka. Dan hingga kini tetap berdiri kokoh.