Jakarta (Libassonline.com) – Pemimpin umat Katolik dunia yang juga Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus dalam pesannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, mengutip pernyataan Santo Yohanes Paulus II saat berkunjung ke Indonesia pada tahun 1989.
Santo Yohanes Paulus II berkata: “Dengan mengakui kehadiran keanekaragaman yang sah, dengan menghargai hak-hak manusia dan politik dari semua warga, kemudian dengan mendorong pertumbuhan persatuan nasional berlandaskan toleransi dan sikap saling menghargai terhadap orang lain, Anda meletakkan fondasi bagi masyarakat yang adil dan damai, yang diinginkan semua warga Indonesia untuk diri mereka sendiri dan untuk diwariskan kepada anak-anak mereka (generasi penerus).”
Dikatakan oleh Paus Fransiskus bahwa prinsip Santo Yohanes Paulus II itu tetap relevan dan dapat dipercaya saat ini. Prinsip itu ibarat mercusuar yang menyinari jalan kehidupan.
Paus berharap setiap orang, dalam kehidupannya sehari-hari, dapat terinspirasi dari prinsip-prinsip tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan.
“Kerukunan dicapai ketika kita berkomitmen tidak hanya demi kepentingan-kepentingan dan visi kita sendiri, tetapi demi kebaikan bersama, dengan membangun jembatan, memperkokoh kesepakatan dan sinergi, menyatukan kekuatan untuk mengalahkan segala bentuk penderitaan moral, ekonomi, dan sosial serta untuk memajukan perdamaian dan kerukunan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Paus juga menyampaikan mengenai upaya menghapuskan ketimpangan dan penderitaan yang masih bertahan di beberapa wilayah negara. Dalam hal ini, Gereja Katolik berkeinginan meningkatkan dialog antaragama.
Dengan cara ini, kata Paus, prasangka dapat dihapus dan sikap saling menghargai dan saling percaya dapat bertumbuh. Hal ini sangatlah penting untuk menghadapi tantangan-tantangan bersama, termasuk tantangan untuk melawan ekstremisme dan intoleransi, yang melalui pembelokan agama, berupaya untuk memaksakan sudut pandang mereka dengan menggunakan tipu muslihat dan kekerasan.
Kepala Negara Vatikan ini mengatakan bahwa Gereja Katolik bekerja untuk melayani kebaikan bersama dan berkeinginan untuk menguatkan kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan aktor-aktor lain dalam masyarakat sipil, mendorong pembentukan struktur sosial yang lebih seimbang dan memastikan pembagian bantuan sosial yang lebih efisien dan adil.