Jambi (libassonline.com | bit.ly/libasnews) – Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi di Jambi, Senin, mengatakan uji coba program tilang elektronik diterapkan sebelum diresmikan atau diluncurkan pada 17 Maret 2021 secara nasional.
“Ada 18 kamera kita pasang, di 6 titik, jadi setiap titik ada 2 buah kamera,” kata Doni.
Untuk mendukung program tilang elektronik tersebut kepolisian sudah menempati setiap titik atau lokasi masing-masing dipasang dua buah kamera, yang berfungsi untuk merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Jadi kamera ini langsung merekam setiap jenis pelanggaran, sampai pada penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Namun demikian, kata Doni, saat ini penerapan ETLE di wilayah hukum Polresta Jambi masih dalam tahap uji coba atau simulasi, hingga secara resmi diberlakukan skala nasional pada Maret mendatang.
Doni juga mengakui penerapan ETLE tersebut masih mengalami beberapa kendala, dan masih dalam tahap penyempurnaan diantaranya, penindakan terhadap kendaraan plat palsu dan kendaraan yang menggunakan plat luar.
“Tetapi dalam waktu dekat akan kita sempurnakan,” tutup Doni.
“Kalau penerapan skala nasionalnya, akan diresmikan pada 17 Maret mendatang,” tegasnya.
Sebanyak 18 kamera terpasang di enam titik di sejumlah persimpangan yakni di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, tepatnya di kawasan perempatan Simpang BI.
Kawasan Tugu Adipura, di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Thehok, Jambi Selatan, kawasan perempatan Jelutung.
Kemudian di kawasan perempatan Pal 10, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kenali Asam Bawah Kotabaru, tepatnya di dipan kawasan Polsek Kotabaru.
Setelah itu, perempatan Talang Banjar, Jalan GR Djamin Datuk Bagindo, Jambi Timur, kemudian di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi, Simpang Sukarejo, Thehok, Jambi Selatan, dan Jalan Gatot Subroto, Cempaka Putih, Jelutung, atau tepatnya di persimpangan Bank Mandiri.