Jakarta (libassonline.com | bit.ly/libasnews) – Regulator Italia, dikutip dari Reuters, Jumat, menyatakan TikTok sepakat untuk memblokir pengguna Italia berusia di bawah 13 tahun mulai 9 Februari.
TikTok menyetujui usulan otoritas Italia yang meminta platform video singkat itu memblokir pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.
TikTok akan memblokir semua pengguna di Italia, kemudian membuka blokir hanya untuk pengguna yang mencantumkan tanggal lahir minimal 13 tahun.
Kepala keamanan anak-anak TikTok di Eropa, Alexandra Evans, menyatakan aplikasi akan memperkenalkan tombol untuk melaporkan pengguna yang berusia di bawah 13 tahun.
Langkah keamanan untuk TikTok diperketat setelah seorang anak perempuan berusia 10 tahun meninggal akibat mengikuti tantangan atau “challenge” di media sosial tersebut.
Jaksa di Palermo sedang menyelidiki kasus ini, yang menimbulkan kekhawatiran soal keamanan anak-anak menggunakan media sosial.
Anak asal Palermo ini mati tercekik karena mengikuti “blackout challenge” sambil merekam aksi tersebut di ponsel.