Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan pelaporan Pajak Penghasilan Tahun 2020 secara daring

Dokumentasi Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan pelaporan Wajib Pajak 2019 Melalui e-Filling (libassonline.com)
Dokumentasi Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan pelaporan Wajib Pajak 2019 lalu, Melalui e-Filling (libassonline.com)

Jakarta (libassonline.com | bit.ly/libasnews) – Wapres juga mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan SPT pajak penghasilan sebagai bentuk kepatuhan dan kewajiban warga negara Indonesia.

“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan formulir Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun 2020 secara daring didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dari Istana Wapres di Jakarta, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, pajak juga digunakan untuk pembiayaan berbagai program kesehatan dan bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat.

“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi COVID-19, memberikan subsidi, dana desa dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Pelaporan SPT pajak penting dilakukan oleh seluruh wajib pajak, kata Wapres, karena dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Seperti kita ketahui pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita,” tukasnya.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” ujarnya.

Wapres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring tanpa menunggu tanggal batas akhir pelaporan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *