Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat meluncurkan sekaligus memberikan sambutan pada acara Go-Live SEHATI Layanan Perizinan Tersus dan TUKS di Jakarta, Senin (15/3/2021). (libassonline)

Jakarta, libassonline.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya mengembangkan layanan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI) di bidang kepelabuhanan melalui Layanan Perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) secara online.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri adalah terminal yang merupakan bagian dari pelabuhan terdekat untuk melayani kepentingan sendiri sesuai dengan usaha pokoknya.

Di era serba cepat seperti saat ini, ketersediaan layanan perizinan online memiliki manfaat luar biasa besar bagi pelaku usaha, menghemat waktu, biaya, tenaga dan seluruh proses dapat diawasi kapan saja dan dimana saja.

“Upaya ini tentunya sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhan yang andal dan berdaya saing. Selain itu juga menjadi bukti bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti arus perkembangan zaman salah satunya melalui digitalisasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Senin (15/3/2021).

Dirjen Agus mengatakan bahwa penyediaan infrastruktur pelabuhan adalah kewajiban Pemerintah. Di sisi lain, permintaan pelayanan masyarakat terhadap jasa pelabuhan semakin tinggi. Maka di tengah keterbatasan Pemerintah untuk membangun pelayanan jasa pelabuhan yang beragam tersebut, Pemerintah memberikan ruang kepada pelabuhan secara mandiri untuk membangun Tersus dan TUKS.

Proses input Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (libassonline)

Dari tahun ke tahun, lanjut Dia, jumlah permohonan perizinan pembangunan dan pengembangan Tersus/TUKS di Indonesia terus meningkat. Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, semua proses layanan dituntut untuk seba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Demikian juga dalam pengurusan perizinan Tersus/TUKS harus cepat dan tidak berbelit-belit.

“Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengajukan perizinan layanan Tersus/TUKS secara online melalui Aplikasi SEHATI,” tutur Dirjen Agus. “Tidak ada biayanya semua ini tuh kecuali PNBP, semua free. Salah kalo ngurus ini tuh susah dan sebagainya semua tidak ada biaya hanya PNBP saja dan cepat,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Dia, pihaknya terus berupaya untuk mengedukasi pemilik Tersus dan TUKS karena banyak sekali yang belum memahami tentang perizinan Tersus dan TUKS.

Lebih lanjut, Dirinya mengungkapkan bahwa peluncuran layanan perizinan Tersus dan TUKS dalam Aplikasi SEHATI ini pun bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, sehingga dirasa manfaat yang diberikan kepada badan usaha dan masyarakat terasa lebih signifikan. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu upaya Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan mengurangi frekuensi pemberian layanan secara tatap muka.

“Kedepannya, saya harap SEHATI terus dikembangkan dan menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan secara optimal dengan terus berinovasi untuk melahirkan layanan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Dirjen Agus. “Saya juga minta agar para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla dan anggota SMRT (Social Media Response Team) dapat mensosialisasikan hal ini kepada para pengelola Tersus dan TUKS di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya.

Dalam kesempatan terakhir, Dirjen Agus juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pihak, yang telah bekerja keras melakukan inovasi dan integrasi pelayanan melalui Aplikasi SEHATI ini.

Direktur Kepelabuhanan Subagiyo memberikan sambutan pada acara Go-Live SEHATI Layanan Perizinan Tersus dan TUKS di Jakarta, Senin (15/3/2021). (libassonline)

Sebelumnya, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengatakan dalam laporannya bahwa pada Tahun 2020, terdapat 24 layanan dalam SEHATI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terkait layanan di bidang Perkapalan Dan Kepelautan, Kepelabuhanan, Kenavigasian, KPLP, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP). “Selanjutnya pada tahun 2021, terdapat tambahan 10 layanan di bidang kepelabuhanan terkait layanan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” tuturnya.

Adapun 10 layanan online Tersus dan TUKS tersebut bisa langsung diakses oleh pengguna jasa pada alamat domain https://sehati.hubla.dephub.go.id/ di antaranya Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan/Pengembangan Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pengoperasian Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Perpanjangan Pengoperasian Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Penyesuaian Pengoperasian Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan/Pengembangan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Perpanjangan Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Penyesuaian Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pendaftaran Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pendaftaran Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Selanjutnya, Subagiyo juga melaporkan bahwa sebaran Tersus dan TUKS sampai dengan Tahun 2020 kurang lebih mencapai 1.925 yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah permohonan pada tahun 2020 mencapai 833 permohonan, dengan jumlah yang telah ditetapkan sebanyak 722 dan yang dikembalikan karena masih belum lengkap sebanyak 111.

“Mengingat cukup besarnya jumlah permohonan izin yang diajukan oleh Badan Usaha, maka kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan perizinan Tersus dan TUKS secara online melalui Aplikasi SEHATI sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan dan realtime,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Direksi PT. Pertamina (Persero), Direksi PT. Aneka Tambang Tbk, Para Pengelola Tersus dan TUKS serta turut hadir secara daring Para Kepala Kantor UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Editor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: