Kepala kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Maccini Baji-Kabupaten Pangkep, Capt Ramlah. (libassonline)

Pangkep, libassonline.com – Syahbandar Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Maccini Baji mendirikan posko pengendalian transportasi laut Idul Fitri 2021. Posko didirikan di Pelabuhan Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Sebanyak 30 personel gabungan TNI, Polres Pangkep, dan Dinas Perhubungan Pangkep disiagakan di posko pengamanan ini. Para petugas bergantian berjaga selama 24 jam.

Kepala Syahbandar Kelas II Maccini Baji, Capt Ramlah saat memantau kapal yang bersandar dan membawa penumpang di Pelabuhan Maccini Baji mengatakan, ada beberapa golongan masyarakat yang masih diperbolehkan melakukan perjalanan laut.

“Yang masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan adalah pekerja yang akan melakukan perjalanan dinas, ibu hamil atau yang memiliki kepentingan persalinan, orang yang bekerja atau sedang menjalankan dinas, kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka, sesuai dengan UU No 13 tentang pelarangan mudik,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Capt Ramlah, bagi masyarakat Pangkep yang tinggal di pulau terpencil dan hanya bisa mendapatkan kebutuhan pokok di pusat kota, masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

“Jadi bagi masyarakat pulau yang ingin ke kota atau sebaliknya harus menunjukkan surat keterangan dari lurah dan kecamatan,” ucapnya.

Dengan catatan, mereka juga harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen, akan dipersilahkan melintas. Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen perjalanan, maka akan diminta untuk memutar balik kapalnya atau akan dilakukan rapid antigen dan GeNose.

Posko pengamanan ini akan beroperasi selama aturan pelarangan mudik berjalan yakni pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Ia mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi larangan mudik ini, agar rantai penularan Covid-19 bisa dihentikan. (Editor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: