Anies Baswedan dan CEO FIA Formula E Alejandro Agag (kiri) , dan Co-Founder dan CCO FIA Formula E Alberto Longo (kanan) di Brooklyn, AS. Instagram/@aniesbaswedan

Jakarta, libassonline.com – Ajang Formula E kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut dugaan korupsi dalam proyek itu. Sebelumnya Kegaduhan ajang balap mobil listrik itu disebabkan rencana pengajuan interpelasi oleh fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI.

Polemik penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta memasuki babak baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan karena ada dugaan korupsi dana Formula E yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tak luput dari sorotan publik. Bahkan, KPK diminta untuk segera memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu.

Hal tersebut disampaikan Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono pada Minggu (7/11/2021).

“KPK harus panggil Anies karena sebagai pengagas kegiatan,” kata Arief saat dihubungi.

Menurut Arief, Anies merupakan dalang dari proyek ini. Kata dia, biasanya orang yang pertama kali menggagas suatu proyek pasti menjadi pihak utama yang bertanggung jawab.

“Biasanya orang yang pertama kali memperkenalkan atau yang membawa proyek Formula E ke pihak-pihak yang menjadi pelaku pembuat kerugian uang negara dan memperkaya pihak lain dengan uang negara,” pungkas Arief.

Sebelumnya, KPK mengaku menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta atas laporan dari masyarakat.

KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Beberapa orang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: