Mobil Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya, bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). (libassonline)

Jakarta (ANTARA) – Layanan Samsat Keliling kembali hadir bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Lewat akun twitter resmi milik Polda Metro Jaya, yaitu @TMCPoldaMetro, ada lima lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia, Kamis (21/1/2021).

Layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta :

1. Jakarta Pusat – halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Barat – halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
3. Jakarta Selatan – halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
4. Jakarta Timur – halaman parkir gedung Samsat Jakarta Timur.
5. Jakarta Utara – halaman parkir gedung Samsat Jakarta Utara.

Untuk pembayaran pajak pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Jangan lupa membawa beberapa persyaratan yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinannya.
Layanan ini hadir pada pukul 08.00-14.00 WIB sama dengan layanan SIM Keliling.

Tetap jalankan 3M, yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah. (Sdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: