Haji Rusli (paling kiri) dan rekan Masyarakat Peduli Lingkungan PMPL usai meminta saran untuk penolakan pemekaran Bogor Timur di kantor Bupati Bogor, Jumat (21/5/2021). (libassonline)

Bogor, libassonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mempersiapkan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur.

Rencana memekarkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur mendapat penolakan dari sekelompok warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli lingkungan PMPL Kabupaten Bogor.

Dalam pengajuan DOB harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Perkumpulan Masyarakat Peduli Lingkungan PMPL siap bersinergy dengan Bupati Bogor Menolak DOB Bogor Timur, karena kabupaten tidak perlu di lakukan pemekaran, cukup dengan meningkatkan atau mempermudah pelayanan masyarakat yang berada di wilayah timur Kabupaten Bogor terutama yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.

Penyampaian aspirasi oleh Masyarakat Peduli lingkungan PMPL ini diwakili oleh Haji Rusli dan rekan di kantor Bupati Bogor, Jumat (21/5/2021).

“Demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat kabupaten tidak perlu di lakukan Pemekaran tapi cukup dengan Meningkatkan atau mempermudah pelayanan kepada Masyarakat yang berada di wilayah” ungkap Haji Rusli. (Editor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: